BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar
Belakang
ISMAFARSI
(Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia) adalah organisasi mahasiswa
yang terdiri dari lembaga-lembaga kemahasiswaan dari institusi farmasi di
Indonesia dan merupakan organisasi intra universitas yang berbasis keprofesian,
bertujuan untuk menyatukan opini dan ajang silaturahmi mahasiswa farmasi.
Semenjak pertama kali dibentuk pada tahun 1955, kini ISMAFARSI beranggotakan 60
institusi farmasi di seluruh nusantara (Anonim,ismafarsi.org).
Akibat
adanya kebijaksanaan pemerintah tentang penataan
kembali kehidupan kampus, dalam Instruksi Dirjen Dikti Nomor : 002 / Int / Dj /
1978, SK Mendikbud Nomor: 0230 / J / 1979, dan dengan adanya peraturan
pemerintah Nomor : 5 tahun 1980, organisasi yang semula bernama Mahasiswa Farmasi Seluruh
Indonesia (MAFARSI) yang telah didirikan pada tangal 22
Desember 1955 di Kaliurang Yogyakarta, mulai beralih nama menjadi Ikatan Senat Mahasiswa
Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) yang disahkan tepat pada
tanggal 10 -19 Oktober di BukitTinggi. Di bentuknya organisasi ini didasari
akan pentingnya mahasiswa farmasi Indonesia untuk menjalin komunikasi dalam
memecahkan permasalahan yang ada di ruang lingkup kefarmasian.
Kurangnya
kesadaran para generasi farmasis dalam menyingkapi suatu system keorganisasian
pada ISMAFARSI mengakibatkan kurang optimalnya peningkatan system organisasi
maupun kinerja kegiatan organisasi tersebut. Oleh karna itu dalam kegiatan Latihan
Kader Nasional pada Pramunas ISMAFARSI yang ke-XIV di Makasar diharapkan dapat
menjadi langkah awal dalam meningkatan kepedulian/kepekaan mahasiswa farmasi
dalam menyingkapi permasalahan kefarmasian secara umum, demi diharapkannya
kinerja ISMAFARSI yang akan semakin lebih baik untuk kedepannya.
Latihan Kader NASIONAL
diselenggarakan pada pramunas ISMAFARSI ke-XIV di Makassar. kegiatan LK
NASIONAL ini akan dilaksanakan pada tanggal 20-23 januari 2012 di Universitas
Hasanuddin Makassar. Dengan tema: “Akselerasi Gerakan Intelektual ISMAFARSI;
Upaya Menjawab Problematika kesehatan bangsa Menuju Indonesia sehat”. Tema ini
dimaksudkan sebagai usaha penguatan intelektualisme ISMAFARSI secara
berkelanjutan, sehingga diharapkan kader-kader ISMAFARSI terus mampu berbicara
banyak di pentas dinamika kebangsaan, di tingkat lokal, nasional, maupun
mancanegara.
Tujuan dari LK NASIONAL ini
mampu mendorong terbentuknya kader ISMAFARSI yang berfikir kritis, cerdas,
progresif-revolusioner. Sejatinya LK NASIONAL
Melahirkan Karakter individu menjadi kader yang mampu melahirkan ide-ide/konsep
pergerakan hingga akhirnya mampu serta kompeten dalam “transfer ilmu” pada
generasi ISMAFARSI selanjutnya dan
menjadi kader yang diperhitungkan baik di tingkat universitas, wilayah,
nasional maupun internasional sehingga kader-kader ISMAFARSI bisa setara dengan
kader lulusan LKIII organisasi eksternal.
I.2 Rumusan Masalah
1.2.1. Apa peran Farmasis dalam peningkatan mutu kesehatan di
Indonesia?
1.2.2. Bagaimana peran Mahasiswa Farmasis dalam pencapaian mutu
kesehatan Indonesia?
1.2.3. Apa manfaat yang
didapat mahasiswa jika mengikuti organisasi ISMAFARSI?
1.2.4. Bagaimana ISMAFARSI berperan bagi peningkatan kondisi
kesehatan di Indonesia?
I.3 Tujuan
Menumbuhkan pemikiran baru mahasiswa farmasi akan suatu
pandangan baru yang kreativ dan inovativ pada suatu sistem keorganisasian,
khususnya pada organisasi ISMAFARSI.
I.4 Manfaat
· Menciptakan
generasi farmasi yang intelektual dan memiliki loyalitas tinggi akan
permasalahan kefarmasian (kesehatan) di masyarakat.
· Mahasiswa
farmasi dapat memahami akan pentingnya suatu system organisasi khususnya
ISMAFARSI dalam kehidupan bermasyarakat.
·
Menciptakan generasi farmasi yang
berkompeten dalam dunia kefarmasian maupun segala bidang, untuk dapat
mengabdikan diri pada masyarakat seutuhnya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
ISMAFARSI (Ikatan
Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia) adalah organisasi mahasiswa yang
terdiri dari lembaga-lembaga kemahasiswaan dari institusi farmasi di Indonesia
dan merupakan organisasi intra universitas yang berbasis keprofesian, bertujuan
untuk menyatukan opini dan ajang silaturahmi mahasiswa farmasi. Semenjak
pertama kali dibentuk pada tahun 1955, kini ISMAFARSI beranggotakan 60
institusi farmasi di seluruh nusantara.
Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) merupakan
kelanjutan dari organisasi Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia
(MAFARSI) yang didirikan pada tangal 22
Desember 1955, di Kaliurang – Yogyakarta. Kelahiran dari organisasi ini
dilandasi oleh kesadaran bahwa mahasiswa farmasi Indonesia perlu menjalin
komunikasi untuk memecahkan permasalahan yang ada.
MAFARSI
merupakan organisasi independen. Aktivitasnya terutama menyangkut bidang
kemahasiswaan dan kependidikan. Pada masa awal berdirinya kegiatan MAFARSI
berkisar pada perjuangan untuk menyempurnakan kurikulum disamping kegiatan
rutin kemahasiswaan seperti diskusi , symposium, pengadaan diktat, dan
lain-lain. Tetapi pada tahap berikutnya, MAFARSI dipercaya terlibat dalam
penyusunan UU. Pokok Kesehatan dan UU Pokok Farmasi. Sementara kedudukan
mahasiswa di ikatan Apoteker Indonesia diperjelas dengan system perwakilan dari
MAFARSI. Tahun 1970, MAFARSI kembali mengadakan kongres dan memilih Ilham
Indradjaja sebagai Sekjen. Kemudian pada periode ini kenggotaan MAFARSI
merupakan lembaga Kemahasiswaan di tiap Institut Farmasi, tidak lagi bersifat
personal.
Pada tanggal
10 -19 Oktober di BukitTinggi tercatat peristiwa penting Organisasi MAFARSI
dengan pergantian nama menjadi ISMAFARSI. Hal ini sebagai akibat kebijaksanaan
pemerintah tentang penataan kembali kehidupan kampus, yaitu melalui Instruksi
Dirjen Dikti Nomor : 002 / Int / Dj / 1978, SK Mendikbud Nomor : 0230 / J /
1979, dan peraturan pemerintah Nomor : 5 tahun 1980. Dalam kongres terakhir
MAFARSI atau Munas I ISMAFARSI terpilih Tjeptjep Syaifulrahman sebagai Sekjen
.Selanjutnya dalam Munas II terpilih Pandaan Suharno sebagai Sekjen yang karena
tidak dapat aktif diganti oleh Muhammad Yamin hingga berlangsungnya Munas III
terpilih Paul Tetoprastawa (UGM) sebagai Sekjen. Banyak perubahan – perubahan
yang dilakukan pada MUNAS III ISMAFARSI tersebut, diantaranya adalah
pembentukan koordinator wilayah yang dibagi menjadi empat Korwil.
Landasan hukum
dalam struktur kinerjanya adalah:
1.
Anggaran
Dasar ISMAFARSI Bab III Tujuan dan Usaha, Pasal 6
Organisasi ini bertujuan mewujudkan lembaga eksekutif mahasiswa secara khususnya dan mahasiswa farmasi pada umumnya yang bertanggung jawab, sadar dan mampu dalam menjunjung tinggi norma dan etika profesi farmasi.
Organisasi ini bertujuan mewujudkan lembaga eksekutif mahasiswa secara khususnya dan mahasiswa farmasi pada umumnya yang bertanggung jawab, sadar dan mampu dalam menjunjung tinggi norma dan etika profesi farmasi.
2.
Anggaran
Rumah Tangga ISMAFARSI Bab I Keanggotaan, Pasal 1
Anggota ISMAFARSI adalah Lembaga Mahasiswa Farmasi Strata 1
Perguruan Tinggi di Indonesia yang ditetapkan dalam MUNAS atau Sidang Khusus
penetapan anggota yang dilaksanakan dalam setiap kegiatan nasional ISMAFARSI.
3.
Anggaran
Rumah Tangga ISMAFARSI Bab VIII Komisariat dan Komisaris
3.1 Pasal 26
Komisariat adalah badan otonom atau badan semiotonom atau merupakan bagian dari Lembaga Eksekutif Mahasiswa
anggota ISMAFARSI yang dipimpin oleh komisaris
3.2 Pasal 27
3.2.1. Tugas dan wewenang
3.2.2. Komisaris merupakan penanggung jawab
ISMAFARSI di tingkat komisariat
3.2.3. Melakukan koordinasi terpadu dengan
seluruh komisariat
3.2.4. Komisaris memiliki otoritas dan
otonomi dalam hal kegiatan
3.2.5. Komisaris bertugas membantu
Sekretaris Jendral dalam mengkoordinasikan pelaksanaan GBHO
4.
Pertanggung
jawaban
4.1. Komisaris
bertanggung jawab
kepada Ketua Lembaga Eksekutif
Mahasiswa farmasi yang bersangkutan atau mahasiswa farmasi di Institusi
tersebut
4.2. Apabila terjadi pergantian
komisaris, maka institusi tempat komisaris berasal harus menginformasikan
pergantian tersebut kepada korwilnya secara tertulis
Melihat dari namanya, ISMAFARSI (Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia)
merupakan suatu forum komunikasi,
koordinasi, dan jaringan lembaga eksekutif mahasiswa farmasi seluruh Indonesia.
Kata “senat” mengandung arti lembaga eksekutif mahasiswa, karena saat
pergantian nama dari MAFARSI pada tahun 1981, lembaga eksekutif mahasiswa
disebut senat. Yang dimaksud dengan lembaga eksekutif mahasiswa yaitu BEM
(Badan Eksekutif Mahasiswa), HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan), ataupun
Himaprodi (Himpunan Mahasiswa Program Studi).
Anggota dari ISMAFARSI adalah lembaga mahasiswa farmasi, hal
ini berarti lembaga eksekutif mahasiswa farmasi. Karena satu-satunya lembaga yang mampu menaungi seluruh mahasiswa farmasi
adalah lembaga eksekutif mahasiswa farmasi, bukan badan otonom maupun badan
semi otonom, apalagi hanya sekedar menjadi bagian dari lembaga eksekutif
mahasiswa farmasi. Hal ini dipertegas pada tujuan organisasi ISMAFARSI yaitu
mewujudkan lembaga eksekutif mahasiswa secara khususnya dan mahasiswa farmasi
pada umumnya. Seandainya dalam suatu perguruan tinggi yang mempunyai lembaga
eksekutif mahasiswa farmasi dan komisariat ISMAFARSI yang terpisah, menunjukkan
bahwa telah terjadi dualisme
kepemimpinan. Karena komisaris yang merupakan penanggung jawab di
tingkat komisariat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan ketua lembaga
eksekutif mahasiswa farmasi. Mulai dari penyusunan struktur, pelaksanaan
program kerja, sampai pertanggungjawaban kepada mahasiswa farmasi.
Dalam 10 tahun terakhir tantangan yang dihadapi oleh profesi
farmasi cukup berat, apalagi dalam menyongsong era perdagangan bebas (AFTA 2003
dan WTO 2010). Peran profesi farmasi yang semula hanya bergerak dalam bidang
packaging dan dispensing untuk obat bebas maupun obat dengan resep menjadi
harus bertanggungjawab terhadap mutu komunikasi dan informasi obat kepada
masyarakat serta yang lebih penting adalah bekerjasama dengan profesi dokter
dan petugas kesehatan untuk meningkatkan mutu penggunaan obat di populasi.
Menurut Hepler dan Strand, 24 peran farmasis yang lebih ke
arah “pharmaceutical care” terdiri atas:
1. Mengidentifikasi berbagai potensi
terjadinya drug-related problems (yang saat ini lebih dikenal sebagai
medication error);
2. Melakukan berbagai upaya yang
diperlukan saat terjadi drug-related problems;
3. Mencegah terjadinya drug-related
problems.
Dengan
demikian maka sudah saatnyalah farmasis bekerja berdampingan dengan profesi
kesehatan lainnya (dokter, perawat, dokter gigi) dalam upaya meningkatkan mutu
pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, disini kita mahasiswa ISMAFARSI untuk
mulai belajar dalam memperdalam pengetahuan dan pandangan tentang dunia
kefarmasian yang ada di Indonesia, sehingga kita dapat bersaing dengan farmasis luar negri.
BAB III
PEMBAHASAN
Pekerjaan
kefarmasian tidak hanya dilakukan di ruang hampa atau di dalam ruangan, tapi
dalam lingkungan kesehatan. Kesehatan adalah suatu konsep luas dimana dapat
menjadi suatu kisaran pengertian dari teknis sampai moral dan filosofi.
Definisi kesehatan menurut konsep Konstitusi WHO tahun 1946 adalah keadaan sempurna
fisik, mental dan social, tidak adanya penyakit atau kelemahan. Setelah
beberapa tahun WHO mendiskusikan lagi dan mendefinisikan sebagai berikut, yaitu
keadaan dimana seorang individu atau kelompok dapat merealisasikan aspirasinya
dengan kebutuhan yang layak dan dapat melakukan perubahan atau mengatasi
kesukaran dari lingkungan. Kesehatan merupakan suatu sumber daya yang paling
penting dalam kehidupan sehari hari, bukan objek kehidupan dan merupakan suatu
konsep positive yang mengutamakan sumber daya personal dan social.
Peran
seorang farmasis terdapat dalam berbagai sector dunia, keterlibatan seorang
farmasis dalam dunia kefarmasian ada dalam dunia riset dan pengembangan,
formulasi, manufaktur, jaminan mutu, lisensi, marketing, distribusi,
penyimpanan, suplai, penyampaian informasi, yang semuanya telah tercakup dalam
pelayanan kefarmasian dan diteruskan kedalam bentuk dasar dari praktek farmasi.
Farmasis bekerja dalam rangkaian variasi yang luas, dalam bentuk farmasi
komunitas (retail dan pelayanan kesehatan), farmasi rumah sakit (dalam berbagai entuk dari rumah sakit kecil sampai rumah sakit besar), industry farmasi, dan
lingkungan akademis. Selain itu seorang farmasis juga dapat terlibat dalam
administrasi pelayanan kesehatan, penelitian, organisasi kesehatan
internasional dan organisasi non pemerintah.
Seorang
tenaga profesi (Farmasis) adalah seorang pelayan masyarakat.oleh karna itu misi
farmasis/apoteker harus dialamatkan pada kebutuhan masyarakat dan pasien
individual. Tapi, tidak banyak saat ini kita mendengar kasus medication error
yang sering terjadi pada duni kefarmasian. Oleh karna itu, diharapkan dengan pembekalan
dini pada mahasiswa farmasi tetang issue issue seputar kefarmasian menjadikan
calon farmasis yang handal, dengan melalui organisasi yang bersifat kefarmasian
ataupun kesehatan, misalnya ISMAFARSI, HMF, ataupun JMKI. Dalam system
keorganisasian mahasiswa farmasi akan di didik dalam memegang tanggung jawab
mengelola terapi obat sehingga mereka dapat memelihara dan mengembangkan
posisinya dalam dunia kesehatan dan untuk itu harus ada kompetensi atas peran
mereka dalam kefarmasian (pharmaceutical care). Dispensing harus menjadi
tanggung jawab seorang farmasis,, meskipun sedikit farmasis/apoteker yang
terlibat langsung dalam dispensing obat-obatan tetapi pada daerah pedesaan
apoteker harus memimpin proses dispensing dan bertanggung jawab atas kualitas
obat dan dampak dari pengobatan.
ISMAFARSI
yang merupakan organisasi intra universitas yang berbasis keprofesian, dibentuk
tidak hanya berdiri hanya semata mata kepentingan stu organisasi itu saja,
melainkan di harapkan organisasi tersebut akan dapat membawa dampak positive
bagi masyarakat luas. Dengan adanya suatu program kerja yang disusun dalam
decade system kepengurusan maka diharapkan progam kerja yang di emban
mendapatkan hasil optimal dengan adanya pengabdian maupun pengembangan kualitas
pribadi farmasis yang mandiri dalam masyarakat. ISMAFARSI ini dibentuk bukan
hanya sekedar organisasi yang berjalan tanpa tujuan. Pastinya setiap organisasi
memiliki visi dan misi tersendiri, yaitu:
Visi : Terwujudnya Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia
yang Memiliki Integritas dan Daya Saing dalam Pembangunan Kesehatan Bangsa
Indonesia (Anonim,ismafarsi.org).
Misi :Terciptanya
mahasiswa Farmasi Indonesia yang memiliki Integritas dan Daya Saing melalui
kegiatan-kegiatan ilmiah. Terlaksananya kegiatan pengabdian masyarakat yang
berbasis sumber daya mahasiswa Farmasi Indonesia (Anonim,ismafarsi.org).
Dari Visi dan
Misi yang dianut, jelas terlihat bahwa organisasi ini mempunyai tujuan yang
mulia dimana turut serta membentuk kader – kadernya menjadi seorang farmasis
yang bertanggung jawab dan beretika profesi serta berkompeten. Tentu saja demi
terwujudnya harapan tersebut maka itu pun juga harus dibarengi dengan sederet
rencana kegiatan yang diharapkan dapat menjadi media pengembang bagi para
kader-kader penerus. Sebab, pada dasarnya setiap organisasi pasti mempunyai
alur kaderisasi yang jelas dan terarah. Begitu juga dengan ISMAFARSI yang
memiliki LK 1 yang dilaksanakan pada tataran komisariat, LK 2 pada tingkat
wilayah, dan LK 3 pada tingkat nasional. Banyak hal yang dilakukan dalam acara – acara
tersebut yang mana selalu diisi dengan pencerdasan diberbagai bidang, hampir
bisa dipastikan bahwa setiap acara tersebut menyajikan seminar yang
menghadirkan tokoh – tokoh farmasi baik dari Indonesia maupun luar negeri. Kaderisasi
tidak hanya berhenti pada tahap pembentukan kader (LK), tapi juga berlanjut
pada tahap pengkaryaan dan penjagaan kader. Selain itu, ada acara PIMFI yang
memacu kecerdasan mahasiswa farmasi dengan berbagai lomba yang diadakan.Dengan
terintegrasinya ISMAFARSI ke dalam lembaga eksekutif mahasiswa, kedua tahapan
tersebut akan lebih mudah untuk dijalankan. Pada tahap pengkaryaan kader, dapat
dilaksanakan dengan pemberdayaan kader pada program kerja lembaga eksekutif
mahasiswa tersebut. Sedangkan pada tahap penjagaan, juga lebih mudah karena
lembaga eksekutif mahasiswa pasti mempunyai PSDM yang bertugas untuk melakukan
kontrol, monitor, dan evaluasi kinerja kader. Hal tersebut diharapkan dapat
menghasilkan kader-kader yang ada dapat diawasi dengan baik, sehingga kader
yang dipersiapkan untuk menjalani LK 3 di tingkat wilayah akan lebih siap dan
bukan kader karbitan.
Adapun acara yang
penyelenggaraannya lebih spesifik untuk membahas kondisi internal organisasi
dalam ISMAFARSI yaitu melalui kegiatan RAKERNAS, PRAMUNAS, dan MUNAS. Acara
tersebut ditujukan secara tidak lagsung turut membentuk karakter para kader
ISMAFARSI melalui berbagai rapat dan pembahasan yang dilakukan.
Dalam
serangkaian kegiatan tersebut pastinya dibutuhkan kepengurusan yang akan
bertugas mengkordinir demi berjalan optimalnya program kegiatan/acara yang
diselenggarakan. Dalam kepengurusan, baik staf ahli kesekretariatan,
kaderisasi, professional development, student exchange officer, media dan
publikasi, advokasi, external affair, keorganisasian, serta keungan pastinya
memiliki tugas maupun program kerja masing masing. Dimana program kerja yang
mereka usung pastinya juga memiliki manfaat tersendiri bagi para kader kader
ISMAFARSI, maupun masyarakat.
Misalnya pada devisi internal yang lebih berperan dalam pengadaan
kegiatan yang bersifat membangun keakraban dan kekeluargaan serta pengadaan pelatihan yang dapat meningkatkan
calon kader yang berpotensi dalam bidang organisasi maupun profesi. Dimana dari
kegiatan tersebut akan menciptakan kekeluargaan antar anggota ISMAFARSI serta
membentuk kader yang mempunyai dedikasi dan loyalitas yang tinggi pada
masyarakat.
Pada devisi pengabdian
masyarakat yang lebih berperan dalam perencanaan peningkatan kegiatan social di lingkungan masyarakat
serta pemberian informasi
pada masyarakat, sehingga eksistensi ISMAFARSI pada masyarakat lebih terlihat
karna profesi farmasi yang kurang di kenal pada masyarakat sehingga perlunya
pengenalan melalui serangkaiaan kegiatan di masyarakat, serta meningkatkan
loyalitas para kader ISMAFARSI pada
masyarakat luar.
Pada devisi publikasi yang
lebih berperan dalam pembuatan media informasi,sehingga dapat membantu kita
dalam penyediaan fasilitas akademik maupun non akademik, serta mampu menjadikan
wadah bagi para anggota ISMAFARSI dalam menyampaikan aspirasi/pendapat seputar
permasalahan dalam dunia kefarmasian.
Devisi advokasi yang lebih
berperan dalam menciptakan ide ide baru yang kreativ dan intelektual pada
farmasis, menganalisis kebijakan pemerintah misalnya pada peraturan pemerintah
(PP) seputar kefarmasian maupun kesehatan, serta dalam advokasi masyarakat yang
lebih mengedepankan keahlian di bidang farmasi, sehingga kita dapat
meningkatkan pemikiran baru dan kreativitas dalam bidang advokasi sehingga kita
dapat memperoleh kepercayaan di masyarakat menjadi salah satu profesi handal di
bidang kesehatan.
Pada devisi eksternal, dimana lebih
berperan dalam kegiatan farmasi yang bersifat nasional yaitu dengan mengikuti
kegiatan atau event nasional di luar wilayah, sehingga kita dapat ikut berperan
aktiv dalam membawa nama baik ISMAFARSI, khususnya ISMAFARSI Komisariat UJ
(Jember) ke kedalam ruang lingkup wilayah maupun nasional, selain itu
mempererat tali kekerabatan antara anggota ISMAFARSI di luar wilayah. Sebab, suatu
organisasi dapat disebut eksis jika sering menampakkan jati dirinya atau
diketahui oleh khayalak ramai (civitas akademika). Terkait masalah ini, bisa
disiasati dengan selalu memunculkan logo ISMAFARSI di setiap program kerja
lembaga eksekutif mahasiswa tersebut, sehingga pada nantinya civitas akademika
akan tahu apa itu ISMAFARSI. Selain itu, dengan mengambil momentum OSPEK, dapat
juga dijadikan sebagai ajang pengenalan ISMAFARSI kepada mahasiswa baru. Akan
organisasi yang melingkupi bidang Farmasi. Sedangkan untuk eksistensi ke
masyarakat luas, caranya yaitu dengan menyelenggarakan agenda yang bekerja sama
dengan komisariat lain, sehingga syiar ISMAFARSI akan lebih terasa dan mengena.
Tak hanya itu
saja manfaat yang akan dapat kita ambil, karna masih banyak segudang manfaat
yang bakal kita dapat, baik untuk saat ini maupun untuk kehidupan kedepannya. Sebab
masih banyak tenaga kefarmasian di luar negri yang berperan aktiv dalam bidang
kefarmasian serta adanya peningkatan daya saing di dunia kerja, mengharuskan adanya
pendidikan dan pengkaderan terarah demi terciptanya para calon tenaga farmasis
yang handal. Sehingga para calon tenaga farmasis Indonesia mampu bersaing
dengan tenaga farmasis di luar negri. Hal ini dilihat dari sisi positif yang
akan didapatkan oleh para tenaga kefarmasian di Indonesia. Sehingga nantinya
akan memajukan para tenaga kefarmasian di Indonesia dan menciptakan tenaga
kefarmasian yang mampu bersaing dengan tenaga kefarmasian dari luar negri.
Hal-hal yang
akan dapat didapatkan dari kader kader muda dari ISMAFARSI, diantaranya :
a.
Banyak ilmu yang akan didapat oleh tenaga kefarmasian
selama lima tahun terakhir dan diharapkan mereka mampu mengaplikasikannya dalam
bentuk ujian kompetensi untuk mengetahui seberapa jauh mereka belajar dari
dunia kerja mereka
b.
Seiring berjalannya waktu maka seiring itu pula akan
ada perkembangan ilmu dan teknologi di bidang kefarmasian dan penemuan sedian
farmasi yang baru, oleh karenanya para tenaga kefarmasian diharuskan untuk
memperbaharui ilmu mereka agar tidak tertinggal dengan negara lain
c.
Proses SKP yang dibebankan sebanyak 50 akan membuat
mereka untuk terus belajar dan mempergaharui informasi, sehingga mereka tidak
tertinggal informasi tentang dunia kefarmasian.
BAB III
PENUTUP
III. 1
KESIMPULAN
·
Seorang
farmasis berpotensi dalam peningkatan dampak pengobatan dan kualitas hidup
masyarakat (pasien) dalam berbagai sumber dan mempunyai posisi tersendiri dalam
sistem pelayanan kesehatan.
·
Suatu organisasi dibentuk di harapkan dapat membawa
dampak positive bagi masyarakat luas.
·
Dari Visi dan Misi yang dianut,
ISMAFARSI bertujuan untuk membentuk kader – kadernya menjadi seorang farmasis
yang bertanggung jawab dan beretika profesi serta berkompeten.
·
Adanya sederet rencana kegiatan yang
dibentuk diharapkan dapat menjadi media pengembang bagi para kader-kader
penerus ISMAFARSI.
·
Setiap
devisi kepengurusan ISMAFARSI memiliki tujuan serta manfaat tersendiri dalam
mengembangkan potensi para kader ISMAFARSI.
·
Adanya
peningkatan daya saing dunia kerja, mengharuskan kita para calon tenaga
kefarmasian untuk lebih aktiv dalam menyingkapi masalah kefarmasian demi
persaingan global yang lebih besar dengan tenaga kefarmasian di luar negri.
·
Dalam
organisasi ISMAFARSI diharapkan menjadi batu loncatan awal para mahasiswa
farmasi/ calon farmasis untuk menghasilkan profesi farmasis yang berkompeten
dalam melaksanakan asuhan kefarmasian.
III. 2 SARAN
Disini,
diharapkan mahasiswa farmasi dapat menyatu karna pada dasarnya segala sesuatu
akan menjadi lebih kuat dan mudah apabila sesuatu tersebut bersatu atau menyatu
atau dipersatukan. Dan mungkin ketidak berdayaan dalam menyatukan mahasiswa
farmasi Indonesia inilah yang juga membuat profesi farmasi sungguh tenggelam
dalam peraturan pembangunan bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.
Kepengurusan 2010-2011 ISMAFARSI. http://ismafarsi.org. (Diakses pada: Kamis, 29 Desember
2011).
Anonim.
Sejarah ISMAFARSI. http://ismafarsi.org. (Diakses pada: Kamis, 29 Desember
2011).
Anonim.
Tentang ISMAFARSI. http://ismafarsi.org. (Diakses pada: Kamis, 29 Desember
2011).
Anonim.
Visi, Misi dan Aplikasi ISMAFARSI. http://ismafarsi.org. (Diakses pada: Kamis, 29 Desember
2011).
Depkes RI. 1999.
Lima Undang Undang Republik Indonesia
Tahun 1999, Hal 3-17. Jakarta: Depkes RI.
Depkes
RI. 1999. Rangkuman Pelatihan Apoteker
Pengelola Apotek. Jakarta: Dit.Jen POM Depkes Rl.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar